Peranan Pemerintah dalam Pengembangan Pendidikan Inklusif di Indonesia melaui Individualized Educational Program
Oleh: Lilis Kholisoh Dosen STAI Al-Ma’arif Ciamis Prodi Manajemen Pendidikan Islam ABSTRAK Sebagai bangsa yang memiliki kuantitas penduduk besar di dunia dengan Indonesia telah memposisikan dirinya menjadi negeri yang pluralistik. Keunikan bangsa ini menjadi posisi strategis dalam mengawal dunia pendidikan. Pendidikan memegang peran mendasar dalam pembangunan bangsa Indonesia, terutama tarap kesejahteraan yang berkeadilan bagi setiap warga negara. Pendidikan di Indonesia telah melewati berbagai dinamisasi dan pembaharuan, hal ini tercermin dari esensi kurikulum yang pernah direalisasikan, baik kurikulum subjek akademis klasik maupun kurikulum berbasis kompetensi hingga kurikulum kualifikasi nasional Indonesia yang digagas profesional pendidikan. Pergeseran paradigma pendidikan dari yang klasik hingga yang beraliran pribadi dan aliran pendidikan teknologi, diwarnai oleh pandangan dan kesadaran warganya, khususnya para terdidik. Dalam perspektif pendidikan klasik, diasumsikan bahwa seluruh pengetahuan, ide, nilai-nilai telah ditemukan oleh ahli-ahli terdahulu, sementara percikan pemikiran pendidikan pribadi berawal dari gagasan bahwa manusia sejak dilahirkan telah dianugerahi potensi-potensi. Sedangkan paradigma pendidikan teknologi menekankan kepada pembentukan dan penguasaan kompetensi. Dalam keanekaragaman ini penting sekali dimunculkannya gagasan dan pemikiran pendidikan yang inklusif, guna menjaring, mengawal dan menumbuhkembangkan seluruh potensi sumber daya manusia Indonesia secara integral kolaboratif. A. PENDAHULUAN Indonesia adalah bangsa yang memiliki kuantitas penduduk besar di dunia. Warna budaya yang begitu unik dan khas telah memposisikannya menjadi negeri yang pluralistik. Keunikan bangsa ini mengawal dan menjadikan dunia pendidikan amat sangat strategis. Pendidikan memegang peran transendental dalam pembangunan bangsa Indonesia, terutama tarap kesejahteraan yang berkeadilan bagi setiap warga negara. Pendidikan di Indonesia telah melewati berbagai dinamisasi dan pembaharuan, hal ini tercermin dari esensi kurikulum yang pernah direalisasikan, baik kurikulum subjek akademis yang digagas oleh para ahli pendidikan klasik maupun kurikulum berbasis kompetensi hingga kurikulum kualifikasi nasional Indonesia yang digagas profesional pendidikan negeri ini. Pergeseran paradigma pendidikan dari yang klasik hingga yang beraliran pribadi dan aliran pendidikan teknologi, diwarnai oleh pandangan dan kesadaran warganya, khususnya para terdidik. Dalam perspektif pendidikan klasik, diasumsikan bahwa seluruh pengetahuan, ide, nilai-nilai telah ditemukan oleh ahli-ahli terdahulu, sementara percikan pemikiran pendidikan pribadi berawal dari gagasan bahwa manusia sejak dilahirkan telah dianugerahi potensi-potensi. Sedangkan paradigma pendidikan teknologi menekankan kepada pembentukan dan penguasaan kompetensi. Pergeseran paradigma pendidikan tersebut yakni pendidikan klasik yang subektif, akademik yang humanis, dan pendidikan teknologi teknologis, serta yang pendidikan interaksional dengan kurikulum rekonstruksi sosial, berimplikasi terhadap pengelolaan proses pengembangan pendidikan nasional, salah satunya terhadap fungsi dan peran strategis pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan tentang pendidikan dan pembelajaran yang dilakukan guru, mulai dari model mengajar yang berpusat pada guru, yaitu dari pengajaran yang didominasi guru (teacher centre) yang dianggap sebagai pembelajaran konvensional kepada pembelajaran yang didominasi siswa (child centre) dengan menekankan kepada pembelajaran aktif, kreatif dan menyenangkan. Pembelajaran konvensional (teacher centre) dan pembelajaran yang tidak konvensional (child centre) dapat dilihat pada sisi aktivitas guru, isi mata pelajaran, organisasi kelas, dan ruang belajar, serta sarana pendukung lainnya. Pembelajaran yang didominasi siswa sangat menekankan terhadap perkembangan intelektual, keutuhan pribadi, perkembangan emosi dan sosial, kejujuran, kebenaran, ketulusan, penguasaan kompetensi yang berorientasi masa kini dan yang akan datang, serta menekankan interaksi dengan berbagai pihak (siswa dengan guru, lingkungan dan pemikiran siswa dengan kehidupannya). Pengembangan pembelajaran di Indonesia dalam operasional pengembangannya, berdasarkan paradigma pendidikan tersebut masih digunakan, yaitu memberikan penguasaan sejumlah pengetahuan, pengembangan potensi individu dan penguasaan sejumlah kompetensi yang diharapkan dapat bermanfaat di kemudian hari serta mengembangkan keterampilan melakukan interaksi, hanya penekanannya dalam pengembangan kurikulum dan pengajaran yang dikembangkan saat ini lebih diarahkan kepada kondisi riil bangsa Indonesia yang berbasis kebinekaan dan heterogenitas yang menghimpun keragaman dalam sebuah kebersamaan. Pengembangan kurikulum tersebut merupakan landasan penting dalam menciptakan situasi pendidikan inklusif, ramah terhadap pembelajaran. Lingkungan yang inklusif, dan ramah terhadap pembelajaran adalah lingkungan yang menerima, merawat dan mendidik semua anak tanpa memandang perbedaan jenis kelamin, fisik, intelektual, sosial, emosional, linguitik atau karakteristik tertentu. Meskipun mereka adalah anak-anak yang cacat atau berbakat, anak jalanan atau pekerja, anak-anak dari orang desa atau nomadik, anak dari minoritas budayanya atau etnisnya, anak-anak yang terjangkit penyakit berat sekalipun. Pengembangan pendidikan inklusif melalui eksistensi pemerintah yang diindividualisasikan dapat dilakukan apabila didukung seluruh komponen internal dan eksternal persekolahan serta ada komitmen untuk mengoptimalikan potensi siswa sesuai dengan bakat, minat dan karakteristiknya. Pendidikan inklusif adalah sekolah yang melayani semua anak tanpa terkecuali baik karena perbedaan kondisi fisik, inytelektual, sosial, emosi, bahasa maupun kondisi lainnya. Ini termasuk anak-anak yang cacat, cerdas, bakat dan anak-anak yang tinggal di daerah terpencil/pedalaman, anak jalanan, pekerja anakdll. (Downing, J.E. Eichinger, J. & Williams. L.J., 1997). Sekolah penyelenggara pendidikan inklusifadalah sekolah yang menampung semua murid di kelas yang sama. Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan setiap murid mmaupun bantuan dan dukungan yang dapat diberikan oleh para guru, agar anak-anak dapat tercapai (Stainback, 1995). Sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya (Permendiknas No. 70/2009). Setidaknya tipologinya ada dua, sebagai berikut: Mainstream adalah sistem pendidikan yang menempatkan anak-anak berkebutuhan khusus di sekolah-sekolah umum, mengikuti kurikulum akademis yang berlaku, dan guru juga tidak harus melakukan adaptasi kurikulum. Integrasi berarti menempatkan siswa yang berkebutuhan khusus dalam kelas anak-anak normal dimana anak-anak berkebutuhan khusus hanya mengikuti pelajaran-pelajaran yang dapat mereka ikuti dari gurunya. Padasl 32 UU NO. 20 Tahun2003 tentang Sisdiknas menginformasikan bahwa: ayat (1) : PENDIDIKAN KHUSUS merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena KELAINAN fisik,emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi KECERDASAN dan BAKAT ISTIMEWA. Sementara dalam ayat (2): PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUSmerupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi. B. PERAN PEMERINTAH DALAM PENDIDIKAN INKLUSIF Orientasi perubahan inklusi merupakan perubahan praktis yang memberi kesempatan kepada anak dengan latar belakang dan kemampuan yang heterogen, dapat berhasil dengan baik dalam proses belajar. Pembaharuan ini tidak hanya menguntungkan anak yang sering tersisihkan, seperti anak berkebutuhan khusus (child with special needs), tetapi semua anak dan orangtuanya, semua guru dan administrator sekolah, dan setiap anggota masyarakat. Inklusi berarti bahwa sebagai guru bertanggungjawab untuk mengupayakan bantuan dalam