Persiapan Pembentukan Koperasi

Di dalam pembentukan koperasi, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan baik secara yuridis yang menyangkut peraturan perundang-undangan, maupun menyangkut masalah teknis perkoperasian, seperti ; pengertian koperasi, tujuan koperasi, dan hal-hal lain yang harus dipersiapkan oleh pemrakarsa.Menurut ketentuan Undang-Undang Perkoperasian, untuk mendirikan koperasi, harus dipenuhi persyaratan :1.    untuk mendirikan Koperasi Primer sekurang-kurangnya beranggotakan 20 (dua puluh) orang yang mempunyai kesamaan kegiatan dan kepentingan ekonomi. Sedangkan untuk Koperasi Sekunder sekurang-kurangnya dibentuk oleh 3 (tiga) Badan Hukum Koperasi. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kelayakan usaha koperasi yang akan dibentuk;2.    usaha yang dijalankan tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan atau kesusilaan;3.    adanya akta pendirian yang memuat Anggaran Dasar; dan4.    memiliki tempat kedudukan yang jelas.Setelah persyaratan di atas terpenuhi, maka tahap selanjutnya pemrakarsa mengundang para calon anggota untuk mencapai kesepakatan mengenai lapangan usaha koperasi untuk menentukan jenis koperasi yang akan didirikan. Setelah adanya kesepakatan maka tahap-tahap selanjutnya dibentuk Tim Persiapan Pembentukan Koperasi.Dalam pembentukan koperasi harus memenuhi 2 (dua) macam persyaratan :1.    Persyaratan yuridis/normatif yang menyangkut peraturan perundang-undangan;2.    Persyaratan teknis/operasional, menyangkut masalah pelaksanaan usaha.Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembentukan koperasi, adalah:Ø  Orang-orang yang akan mendirikan koperasi :1.      harus memahami tujuan pembentukan koperasi, hak dan kewajiban setelah menjadi anggota, serta memahami dan menyetujui ketentuan-ketentuan yang diatur dalam anggaran dasar koperasi;2.      mempunyai kegiatan dan atau kepentingan ekonomi yang sama. Hal itu mengandung arti bahwa tidak setiap orang dapat mendirikan dan atau menjadi anggota koperasi tanpa adanya kejelasan kegiatan atau kepentingan ekonominya. Kegiatan ekonomi yang sama diartikan, memiliki profesi atau usaha yang sama, sedangkan kepentingan ekonomi yang sama diartikan memiliki kebutuhan ekonomi yang sama;3.      tidak dalam keadaan cacat hukum, yaitu : tidak sedang menjalani atau terlibat masalah atau sengketa hukum, baik dalam bidang perdata maupun pidana. Juga termasuk orang-orang yang diindikasikan sebagai orang yang suka menghasut atau kena hasutan pihak lain yang merusak atau memecah belah persatuan gerakan koperasi.Ø  Usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi harus layak secara ekonomi. Layak secara ekonomi diartikan bahwa usaha tersebut akan dikelola secara efisien dan mampu menghasilkan manfaat bagi anggota, dengan memperhatikan faktor-faktor tenaga kerja, modal dan teknologi.Ø  Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi. Hal itu dimaksudkan agar kegiatan usaha koperasi dapat segera dilaksanakan tanpa menutup kemungkinan memperoleh bantuan, fasilitas dan pinjaman dari pihak luar.Ø  Kepengurusan dan manajemen harus disesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan agar tercapai efisiensi dalam pengelolaan koperasi.Perlu diperhatikan mereka yang nantinya dipilih menjadi pengurus haruslah orang yang mempunyai waktu, jujur, mampu, dan mempunyai jiwa pemimpin, agar koperasi yang didirikan tersebut sejak dini telah memiliki kepengurusan yang handal. Dalam kepengurusan koperasi diupayakan jumlah pengurusnya gasal, hal ini agar dapat mempermudah pengurus koperasi mengambil putusan secara voting.1.      Harus memahami tujuan pembentukan koperasi, hak dan kewajiban setelah menjadi anggota, serta memahami dan menyetujui ketentuan-ketentuan yang diatur dalam anggaran dasar koperasi;2.      Mempunyai kegiatan dan atau kepentingan ekonomi yang sama. Hal itu mengandung arti bahwa tidak setiap orang dapat mendirikan dan atau menjadi anggota koperasi tanpa adanya kejelasan kegiatan atau kepentingan ekonominya. Kegiatan ekonomi yang sama diartikan, memiliki profesi atau usaha yang sama, sedangkan kepentingan ekonomi yang sama diartikan memiliki kebutuhan ekonomi yang sama;3.      Tidak dalam keadaan cacat hukum, yaitu : tidak sedang menjalani atau terlibat masalah atau sengketa hukum, baik dalam bidang perdata maupun pidana. Juga termasuk orang-orang yang diindikasikan sebagai orang yang suka menghasut atau kena hasutan pihak lain yang merusak atau memecah belah persatuan gerakan koperasi.Ø  Usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi harus layak secara ekonomi. Layak secara ekonomi diartikan bahwa usaha tersebut akan dikelola secara efisien dan mampu menghasilkan manfaat bagi anggota, dengan memperhatikan faktor-faktor tenaga kerja, modal dan teknologi.Ø  Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi. Hal itu dimaksudkan agar kegiatan usaha koperasi dapat segera dilaksanakan tanpa menutup kemungkinan memperoleh bantuan, fasilitas dan pinjaman dari pihak luar.Ø  Kepengurusan dan manajemen harus disesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan agar tercapai efisiensi dalam pengelolaan koperasi.Perlu diperhatikan mereka yang nantinya dipilih menjadi pengurus haruslah orang yang mempunyai waktu, jujur, mampu, dan mempunyai jiwa pemimpin, agar koperasi yang didirikan tersebut sejak dini telah memiliki kepengurusan yang handal. Dalam kepengurusan koperasi diupayakan jumlah pengurusnya gasal, hal ini agar dapat mempermudah pengurus koperasi mengambil putusan secara voting.1.      Harus memahami tujuan pembentukan koperasi, hak dan kewajiban setelah menjadi anggota, serta memahami dan menyetujui ketentuan-ketentuan yang diatur dalam anggaran dasar koperasi;2.      Mempunyai kegiatan dan atau kepentingan ekonomi yang sama. Hal itu mengandung arti bahwa tidak setiap orang dapat mendirikan dan atau menjadi anggota koperasi tanpa adanya kejelasan kegiatan atau kepentingan ekonominya. Kegiatan ekonomi yang sama diartikan, memiliki profesi atau usaha yang sama, sedangkan kepentingan ekonomi yang sama diartikan memiliki kebutuhan ekonomi yang sama;3.      Tidak  dalam keadaan cacat hukum, yaitu : tidak sedang menjalani atau terlibat masalah atau sengketa hukum, baik dalam bidang perdata maupun pidana. Juga termasuk orang-orang yang diindikasikan sebagai orang yang suka menghasut atau kena hasutan pihak lain yang merusak atau memecah belah persatuan gerakan koperasi.Perlu diperhatikan mereka yang nantinya dipilih menjadi pengurus haruslah orang yang mempunyai waktu, jujur, mampu, dan mempunyai jiwa pemimpin, agar koperasi yang didirikan tersebut sejak dini telah memiliki kepengurusan yang handal. Dalam kepengurusan koperasi diupayakan jumlah pengurusnya gasal, hal ini agar dapat mempermudah pengurus koperasi mengambil putusan secara voting.·         Usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi harus layak secara ekonomi. Layak secara ekonomi diartikan bahwa usaha tersebut akan dikelola secara efisien dan mampu menghasilkan manfaat bagi anggota, dengan memperhatikan faktor-faktor tenaga kerja, modal dan teknologi.·         Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi. Hal itu dimaksudkan agar kegiatan usaha koperasi dapat segera dilaksanakan tanpa menutup kemungkinan memperoleh bantuan, fasilitas dan pinjaman dari pihak luar.·         Kepengurusan dan manajemen harus disesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan agar tercapai efisiensi dalam pengelolaan koperasi. Tugas Tim Persiapan Pembentukan KoperasiTugas Tim Persiapan Pembentukan Koperasi, antara lain :⦁     Menghubungi tokoh masyarakat dan pejabat terkait. Sebagai Tim Persiapan Pembentukan Koperasi, pada awal kegiatan pembentukan koperasi ada baiknya terlebih dahulu menghubungi tokoh masyarakat (bagi koperasi masyarakat), pimpinan instansi (bagi koperasi di lingkungan perkantoran), Rektor (bagi koperasi mahasiswa). Hal ini dimaksudkan untuk memperoleh dukungan tentang

Indonesia Ikut Bangun Masa Depan Pendidikan Dunia

NEW YORK – Lebih dari 20 pemimpin dunia termasuk lima mantan presiden dan perdana menteri serta tiga peraih Nobel, bergabung ke dalam Komisi Internasional Pendanaan Kesempatan Pendidikan Global (Komisi) untuk mengatasi permasalahan kurangnya pendanaan terhadap pendidikan di seluruh dunia. Komisi ini, yang didukung oleh Pemerintah Norwegia dan PM Erna Solberg, akan mengkaji masa depan pendidikan mengingat saat ini terdapat 124 juta anak putus sekolah di seluruh dunia. Pembentukan Komisi ini datang pada saat yang tepat di saat jumlah anak putus sekolah tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu. Faktor lainnya adalah meningkatnya konflik sosial sehingga memaksa banyak anak untuk menjadi pengungsi tanpa adanya kejelasan masa depan bagi pendidikan mereka. Komisi ini akan mengeksplorasi cara pendidikan untuk membantu wujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera, serta keamanan dan ketahanan global yang lebih baik untuk 15 hingga 20 tahun ke depan. Selain PM Norwegia, Komisi ini juga diprakarsai oleh Presiden Chile Michelle Bachelet, Presiden Indonesia Joko Widodo, Presiden Malawi Peter Mutharika, dan Direktur Jenderal UNESCO Irina Bokova. Utusan Khusus PBB untuk Pendidikan Global, Gordon Brown, didapuk sebagai Ketua Komisi. PM Solberg, menyampaikan, pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk memerangi kemiskinan. Dia meyakini, mendidik seorang anak perempuan adalah sebuah investasi paling efektif untuk mewujudkan pembangunan. “Kalau Anda mendidik seorang anak perempuan, Anda mendidik seluruh bangsa. Saya yakin Komisi ini akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam memobilisasi sumber daya yang dibutuhkan untuk menjadikan pendidikan sebagai elemen utama di dalam pembangunan pada 2030 dan seterusnya,” tutur Solberg. Berikut adalah jajaran tokoh yang terlibat di dalam Komisi ini: 1. Anant Agarwal, CEO EdX 2. Jose Manuel Barroso, Mantan Presiden Portugal, Komisi Eropa 3. Felipe Calderon, Mantan Presiden Meksiko 4. Kristin Clemet, Managing Director Civita 5. Aliko Dangote, CEO Dangote Group 6. Julia Gillard, Pimpinan Kemitraan Global untuk Pendidikan dan Mantan PM Australia 7. Baela Raza Jamil, Direktur Program untuk Idara-e-Taleem-o-Aagahi 8. Lee Ju-ho, Mantan Menteri Pendidikan Korea Selatan 9. Jim Kim, Presiden Grup Bank Dunia 10. Anthony Lake, Direktur Eksekutif UNICEF 11. Jack Ma, Pendiri dan Pimpinan Eksekutif Alibaba Group 12. Graca Machel, Pendiri Graca Machel Trust 13. Strive Masiyiwa, CEO Econet Wireless 14. Teopista Birungi Mayanja, Pendiri Persatuan Guru Nasional Uganda 15. Ngozi Okonjo-Iweala, Mantan Menteri Keuangan Nigeria 16. Kailash Satyarthi, Pendiri Bachpan Bachao Andolan 17. Amartya Sen, Dosen Harvard University 18. Theo Sowa, CEO Badan Dana Pembangunan Wanita Afrika 19. Lawrence Summers, Presiden Emeritus, Harvard University; Menteri Keuangan ke-71 pada Masa Kepemimpinan Presiden Bill Clinton dan Direktur Dewan Perekonomian Nasional pada Masa Kepemimpinan Presiden Obama 20. Helle Thorning-Schmidt, Mantan PM Denmark Menteri Kerjasama Internasional dan Pembangunan untuk Uni Emirat Arab, Sheikha Lubna Al Qasimi, akan menghadiri sesi peresmian Komisi ini. Penasihat Khusus Sekretaris Jenderal PBB, Jeffrey Sachs, akan ambil bagian pada sesi pertemuan ketiga. Malala Yousafzai didapuk sebagai salah satu panelis remaja Komisi ini. Komisi akan menggelar pertemuan pada 29 September pada Sidang Umum PBB untuk memulai analisis perekonomian agar dapat menginspirasi dan mengajak para pemimpin dunia untuk terlibat di dalam prakarsa ini. Pada September 2016, Komisi ini akan melaporkan seluruh hasil kerja kepada jajaran Pemrakarsa dan Sekjen PBB Ban Ki-moon, yang sepakat untuk menerima laporan tersebut dan menindaklanjuti segala rekomendasi yang termaktub di dalam laporan tersebut. (rfa) http://news.okezone.com

Wisuda II STAI Al-Ma’arif Ciamis Tahun 2014

STAI Al-Ma’arif Ciamis kembali mewisuda para lulusannya pada tanggal 14 Desember 2014 kemarin. Acara wisuda diselenggarakan di Aula Kampus STAI Al-Ma’arif Ciamis. Kali ini jumlah peserta wisuda sebanyak 23 orang dari Program Studi Ekonomi Syari’ah, ada peningkatan dari tahun sebelumnya yang mewisuda 19 orang. Dari 23 orang tersebut, nilai tertinggi diraih oleh Saudara Irpa Zainul Ihsan dengan IPK 3.68 dan yudisium Cumlaude. Prosesi Pembukaan Rapat Senat Wisuda II Tahun 2014 Berfoto Bersama Senat STAI Al-ma’arif Ciamis dengan Para Wisudawan Wakor KOPERTAIS Wilayah II Menghadiri acara Wisuda II STAI Al-Ma’arif Ciamis Tahun 2014 Lulusan Berdasarkan hasil evaluasi keberadaan alumni STAI Al-Ma’arif Ciamis, Alhamdulillah ternyata para lususan STAI Al-Ma’arif Ciamis kini telah diakui pasar, mulai dari perusahaan, perbankan, lembaga pemerintahan, lembaga pendidikan, dll, baik itu yang berada di wilayah Ciamis maupun di luar wilayah ciamis. Kini mereka banyak yang telah bekerja pada lembaga perbankan/ lembaga keuangan seperti BSM Ciamis, BMT, BTN Syari’ah Garut, Bank Muamalat dll, di bidang pendidikan beberapa diantara mereka menjadi guru/ tenaga pengajar dan tenaga kependidikan di berbagai sekolah yang ada di wilayah Ciamis, dan bahkan ada yang langung diangkat menjadi asdos untuk mengabdi di STAI Al-Ma’arif Ciamis. Di bidang pemerintahan ada yang mengabdi untuk kepentingan masyarakat di desa tempat ia berada, dan bahkan ada pula yang telah diangkat menjadi PNS. Selain mereka yang bekerja di lembaga tertentu ada pula yang menjadi pengusaha, membuka lapangan kerja bagi masyarakat di lingkungannya. STAI Al-Ma’arif Ciamis berharap semoga para lulusan pada wisuda angkatan kedua ini pun menjadi lulusan yang dapat diterima oleh pasar dunia kerja khususnya dan masyarakat pada umumnya serta  menjadi lulusan yang profesional, memiliki daya saing dan berakhlak mulia. Dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, STAI Al-Ma’arif Ciamis akan terus berusaha meningkatkan kualitasnya baik itu dalam bidang pendidikan, penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan visinya mewujudkan lulusan yang unggul, kompetitif, beriman dan bertaqwa dalam menjawab tuntutan era global.

Wisuda ke-1 Prodi Ekonomi Syari’ah STAI Al-Ma’arif Ciamis

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Alhamdulillahirabbil’alamin, puji dan syukur kami panjatkan ke khadirat Allah Swt. Atas rahmat dan karunia-Nya STAI Al-Ma’arif Ciamis telah melaksanakan wisuda pertamanya pada tanggal 08 Desember 2013 di Aula kampus STAI Al-Ma’arif Ciamis. Pada kali pertama ini STAI Al-Ma’arif Ciamis mewisuda 19 orang lulusan dari prodi Ekonomi Syari’ah.  Ketua STAI Al-Ma’arif Ciamis Jamiludin Hidayat, S.Pd., M.Sc.  mewisuda mahasiswa prodi Ekonomi Syari’ah

Penerimaan Calon Mahasiswa Baru STAI Al-Ma’arif Ciamis Tahun Akademik 2015-2016

Assalamu’alaikum Wr.Wb. STAI Al-Ma’arif Ciamis kembali membuka pendaftaran calon mahasiswa baru untuk tahun akademik 2015-2016 untuk Program Studi:1. Ekonomi Syari’ah (Terakreditasi)2. Manajemen Pendidikan Islam (Terakreditasi) Syarat Pendaftaran: Lulusan SMA/MA/SMK/Paket C/Sederajat semua Jurusan Mengisi Formulir pendaftaran dan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 100.000 Melengkapi berkas pendaftaran sebagai berikut: Photocopy Ijazah/STTB dan transkrip nilai yang telah dilegalisir atau surat keterangan lulus dari sekolah/madrasah sebanyak 3 lembar Pas Photo berwarna ukuran 3×4 dan 4×6 masing-masing 3 lembar SKCK dari kepolisian atau SKKB dari sekolah / madrasah asal Photocopy KTP yang masih berlaku sebanyak 3 lembar Curiculum Vitae/ Daftar Riwayat Hidup Photocopy Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga masing-masing 1 lembar Tambahan persyaratan bagi mahasiswa pindahan : Mahasiswa pindahan dari perguruan tinggi lain/ melanjutkan ke program S.1 harus menyerahkan persyaratan di atas dengan tambahan sebagai berikut: Surat keterangan pindah/melanjutkan dari perguruan tinggi sebelumnya (asli) Daftar nilai (transkrip) dari perguruan tinggi sebelumnya. *Semua berkas pendaftaran dimasukan ke map warna hijau dan diserahkan ke panitia PCMB di Kampus STAI Al-Ma’arif Ciamis Jl. Umar Soleh Imbanagara Raya Ciamis 46211 telp/fax (0265) 772589. Waktu Pendaftaran Waktu pendaftaran calon mahasiswa baru dibuka dalam 2 gelombang sebagai berikut: Gelombang 1 : – Pendaftaran mulai tanggal 01 Februari s.d. 13 Juni 2015 – Tes tulis tanggal 14 Juni 2015 – Pengumuman hasil tes tulis pada tanggal 15 Juni 2015 – Pendaftaran ulang tanggal 16 s.d. 21 Juni 2015 Gelombang 2 : – Pendaftaran mulai tanggal 16 Juni s.d. 22 Agustus 2015 – Tes tulis tanggal 23 Agustus 2015 – Pengumuman hasil tes tulis pada tanggal 24 Agustus 2015 – Pendaftaran ulang tanggal 25 s.d. 28 Agustus 2015 Beasiswa:1. Beasiswa STAI Al-Ma’arif Ciamis2. Beasiswa Kemenag RI3. Beasiswa Gubernur4. Beasiswa DPU-DT5. Beasiswa Lainnya Persyaratan daftar ulang mahasiswa baru: Setelah dinyatakan lulus pada tes PCMB, Calon mahasiswa baru harus melakukan pendaftaran ulang pada waktu yang telah ditentukan di atas ke kampus STAI Al-Ma’arif Ciamis. Adapun persyaratan yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut : – Mengisi Formulir Pendaftaran Ulang Mahasiswa baru– Membayar biaya-biaya : MAPAK, Panduan Akademik, Biaya Kemahasiswaan Rp 250.000 KTM, NIRM dan Jas Almamater Rp 325.000 Wifi dan KOPMA Rp 55.000 SPP dan BPG (dapat dicicil) Tempat pendaftaran : Kampus STAI Al-Ma’arif Ciamis di Jalan Umar Soleh Imbanagara Raya Ciamis 46211. dan untuk pengisian form pendaftaran dapat juga dilakukan online klik di sini Contact Person: Tlp./Fax. (0265) 772589 HP 085223632877

Scroll to Top