Tulisan

Israiliyyat Dalam Hadis

Disusun Oleh:  H. Ahmad Ridla Syahida, Lc., M.AgEmail: ridla.ars@gmail.com Dosen Prodi Pendidikan Bahasa Arab STAI Al-Ma’arif Ciamis A.    Pendahuluan Dalam perjalanan sejarah umat islam Rasululllah Saw dipandang sebagai ‘wakil’ (representasi) Tuhan dimuka bumi ini, selain sebagai penyampai risalah nabawiyah, beliau juga bertugas sebagai mubayyin (penjelas) dari segala bentuk firman Tuhan baik yang tersurat maupun yang tersirat. Hal ini berimplikasi terhadap usaha/perjuangan para sahabat dalam mendokumentasikan dan merekam setiap hurup yang keluar dari petuah Rasulullah Saw. sekaligus menjaga keutuhan hadis dari segala bentuk ‘kotoran’ yang bisa menyebabkan terkontaminasinya ucapan Nabi dengan yang lainnya. Melihat begitu sakralnya kedudukan perkataan Nabi yang disampaikan baik secara verbal-aksi-kesepakatan maka para shahabat dan generasi berikutnya (para tabi’in) berusaha untuk menjaga posisi hadis dalam mizan asy-syari’ahdengan menfiltrasi masuknya berita-berita yang terindikasi bersumber dari Ahlul Kitab yang jauh dari akidah dan prinsip kesucian ajaran islam. Posisi islam sebagai agama penutup yang menjadi penyempurna syari’at agama yang datang sebelumnya. Agama yang membawa misi universalitas dan penyebar kedamaian ini merupakan risalah yang juga diemban oleh setiap para nabi sejak Adam sampai nabi akhir zaman; Muhammad Saw. Islam yang ketika lahir berada diantara agama samawi lainya: Yahudi dan Nasrani secara tidak langsung terjadi interaksi ideologi yang berimbas terhadap masuknya ajaran kedua agama tersebut kedalam islam. Rasulullah saw pun tidak menafikan keberadaan ajaran agama-agama samawi tersebut, sehingga sebagian ideologi yang dibawa oleh pengikut nya yang masuk islam, oleh Rasulullah diberi catatan dan dikomentari sebagaimana yang terjadi pada kasus puasa asyu’ra yang dilakukan oleh umat Yahudi yang hidup di Madinah pada sasat itu. Al-Quran yang memuat informasi kejadian orang-orang terdahulu pun dianggap belum memberikan kepuasan bagi sebagian para sahabat yang hidup pada masa Rasulullah ataupun para tabi’in dan tabi’ at-tabi’in yang hidup sesudah Rasulullah saw wafat. Sehingga membuat penasaran generasi selanjutnya untuk mencari berita kepada para pemeluk agama samawi atau Ahlul Kitab agar menjelaskan nash tersebut secara gamlang. Informasi Ahlul Kitab tersebut yang oleh para ulama disebut Israiliyyat dan di kategorikan sebagai ‘dakhil’paling berbahaya yang menyusup kedalam sumber ajaran islam:[1]tafsir dan hadis, yang mempunyai pengaruh sangat besar kedalam khazanah keislaman. Oleh karena itu penulis mencoba menguraikan problematika Israiliyyat khususnya yang ada dalam hadis, dari mulai latar belakang kemunculan hingga legalitas periwayatnya.[] B.     Definisi Israiliyyat Jika menelusuri asal kata (إاسرائليات) maka kita akan menemukan bahwa kata tersebut merupakan bentuk plural dari kata mufrad (إسرائلية). Para ahli bahasa menjelaskan pengertian kata (إسرائيل) secara etimologi bahwa Israil berasal dari bahasa Ibrani yang tersusun dari kata (إسري) yang bermakna ‘abdun (hamba) atau shafwah(pilihan),  kemudian kata (إيل) yang mempunyai makna Allah (Tuhan) sehingga arti dari kata israil adalah hamba Tuhan atau hamba pilihan.[2]Adapun yang dimaksud dengan Israil dalam konteks ini adalah Nabi Ya’qub ibn Ishaq ibn Ibrahim. Al-Quran sendiri dibeberapa tempat banyak menceritakan perihal orang-orang Yahudi dan menasabkanya kepada moyang mereka yaitu israil: Ya’qub ibn Ishaq ibn Ibrahim[3] Para ulama salaf tidak memberikan terminologi israiliyyat secara jelas dan lengkap. Sehingga membuat para ulama muta’akhirin mencoba untuk menguraikan pengertian israiliyyat secara jelas, diantaranya sebagai berikut: a.             Adz-Dzahabi mendefinisikan Israiliyyat yaitu: هي قصة أو حادثة تروي عن مصدر إسرائلى. والنسبة فيها إلى إسرائيل, وهو يعقوب بن إسحاق بن إبراهيم أبو الأسباط الإثني عشر. Israiliyyat merupakan riwayat tentang kisah atau kejadian yang bersumber dari orang-orang bani israil, kata israil dinisbatkan kepada Ya’qub ibn Ishaq ibn Ibrahim yang merupakan moyang dari keturunannya yang berjumlah 12 orang.[4] b.      Sebagian ulama mendefinisan nya sebagai berikut: §       هذه الكلمة يهودية الأصل, وقد غلبت علي كل ما نقل من اليهودية إلى الإسلام وما نقل عن الأديان الأخرى إليه ايضا, ولكنها خصت بهذا الإسم لأن أغلب ما نقل عن اليهودية والأديان الأخرى كان طريقه ألئك الاسرائيليون Kata israiliyyat berasal dari Yahudi dan mencakup seluruh periwayatan yang datang terhadap Islam yang berasal dari Yahudi ataupun dari agama selainya. Akan tetapi pengkhususan penamaan tersebut dilakukan karena mayoritas periwayatan bersumber dari Yahudi sedangkan agama yang lainya jalan periwayatanya juga melalui orang-orang Yahudi (Bani Israil). §       يطلق علماء المسلمين كلمة إسرائيليات على جميع العقائد غير الإسلامية ولاسيما تلك العقائد والأساطير التي دسها اليهود والنصارى في الدين الإسلامي منذ القرن الأول الهجري Para ulama menyebut istilah israiliyyat kepada seluruh ideologi yang bersumber dari luar islam, terutama ideologi dan cerita yang disusupkan oleh Yahudi dan Nasrani kedalam agama islam sejak abad pertama Hijriyah. §       اسرائيليات اصطلاح أطلقه المدققون من علماء الإسلام علي القصص والاخبار اليهودية والصرانية التي تسربت إلي المجتمع الإسلامي بعد دخول جمع من اليهود والنصارى إلى الإسلام أو تظاهرهم بالدخول فيه Israiliyyat merupakan istilah yang disematkan oleh para pengkaji dari para cendikiawan muslim terhadap cerita-cerita dan berita-berita yang bersumber dari kaum Yahudi dan Nasrani yang menyusup kedalam komunitas islam setelah masuknya islamnya sekelompok orang-orang dari golongan Yahudi dan Nasrani.[5]   Pengertian diatas mempunyai kedekatan dari segi makna walaupun diantaranya saling melengkapi. Kemudian dalam hal ini Para ulama mengungkap istilah israiliyyat kepada pemahaman yang lebih luas, bahwa israiliyyat tidak hanya mencakup kepada riwayat yang bersumber dari Ahlul kitab; Yahudi dan Nasrani, namun israiliyyat merupakan semua jenis ‘dakhil’; berita, kisah dan cerita yang diriwayatkan dan bersumber dari luar ajaran islam, terutama riwayat yang didalam nya mengadung unsur kebohongan dan penistaan terhadap ajaran islam. C.    Proses Masuknya Israiliyyat kedalam Islam Jika membuka buku sejarah maka akan nampak bagaimana tsaqafah bangsa Yahudi sudah ada wujudnya di wilayah semenanjung Arab sebelum diutusnya Muhammad Saw sebagai Rasul. Orang-orang Yahudi sebelum pengutusan sudah ada yang menenpati wilayah Yaman sehingga geliat keagamaan yang dilakukan bangsa Yahudi bisa terlihat, seperti kelompok Yahudi yang berasal Bani Nadhir, Khaibar dan Quraidhah menjadi bukti keberadaan agama tersebut. Adapun wilayah utara Arab terdapat penduduk wilayah Madinah Al-Hirah dan Imarah Al-Ghasāsinah yang merupakan kerajaan Kristen Arab kuno di Levant dimana mereka menjadi komunitas Kristen Awal penutur bahasa Yunani. Al-Quran pun merekam jejak perjalanan bangsa Quraisy pada masa Jahiliyah dalam melakukan perjalanan pada waktu musim dingin dan panas (QS Quraisy:1-4) keluar wilayah Makkah, Dengan adanya proses interaksi tersebut secara alamiah memungkinkan terjadinya persinggungan tsaqafah diantara bangsa Quraisy dengan Ahlul kitab. Walaupun efek dari proses asimilasi tersebut tidak terjadi dalam frekwensi yang besar melihat kultur budaya Arab yang tidak terlalu melek dengan peradaban bangsa luar. Ketika Allah mengutus seorang Rasul terakhir penutup para Nabi pembawa rahmat bagi

TAKWĀ PERSPEKTIF AL-QUR`AN

Disusun Oleh:H. Ahmad Ridla Syahida, Lc., M.Ag.Email: ridla.ars@gmail.com Dosen Pendidikan Bahasa ArabSTAI Al-Ma’arif Ciamis A.  Pendahuluan Al-Qur`an al-Karim adalah kitab yang oleh Rasulullah Saw dinyatakan sebagai ma’dūbatullāh (hidangan Ilahi). Hidangan ini membantu manusia untuk memperdalam pemahaman dan penghayatan tentang Islam dan merupakan pelita bagi umat Islam dalam menghadapi berbagai permasalahan hidup. Kitab Suci inipun memperkenalkan dirinya sebagai hudan li al-nās (petunjuk bagi seluruh umat manusia) kepada kebenaran dan ke jalan yang lurus,[1]sebagaimana firman-Nya, “Beberapa hari yang ditentukan itu adalah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur`an sebagai petunjuk bagi manusia…” (QS. Al-Baqarah: 185). Maka sudah menjadi kewajiban bagi setiap insan untuk bisa memahami dan mentadaburi kandungan maknanya, sehingga al-Qur`an benar-benar bisa menjadi pedoman bagi dirinya dalam mengarungi bahtera kehidupan dengan selamat menuju kehidupan akhirat kelak. Namun pada realitanya, tidak semua manusia bisa memanfaatkan hudan (petunjuk) yang terdapat dalam al-Qur`an dan mengaplikasikannya ke dalam pola hidup dan tingkah laku. Maka timbul sebuah pertanyaan mendasar tentang siapa sebenarnya manusia yang bisa memanfaatkan dan mengoptimalkan hudan (petunjuk) al-Qur`an tersebut sehingga bisa menjadi penerang bagi kehidupannya menuju cahaya ilahi?  Jika dilihat pada ayat yang lain, yaitu pada pembuka QS. Al-Baqarah: 1-2, di sana al-Qur`an menampilkan informasi berbeda tentang bagaimana hakikat hudan (petunjuk) tersebut bisa berfungsi secara optimal: “Alif Lam Mim, itulah (al-Qur`an) kitab yang sempurna, tidak ada keraguan di dalamnya, dia adalah petunjuk untuk orang-orang yang bertakwa.”[2]Dari pemaparan ayat tersebut seakan memberi suatu penegasan bahwa tidak semua manusia bisa mendapatkan nūr (cahaya) petunjuk yang bersifat khusus ini. Namun, hanya orang-orang yang bertakwalah yang mampu memfungsikan/memanfaatkannya dengan baik. Dari sini, timbul pertanyaan berikutnya, siapakah sebenarnya sosok yang disebut oleh al-Qur`an sebagai pelopor dalam menjemput hidāyah qur`ānī ini yang divisualisasikan sebagai Muttaqīn? Bagaimana sifat-sifatnya? Bagaimana pula al-Qur`an menjelaskan urgensi dari ketakwaan ini sehingga mampu membangun kualitas dan stabilitas sosial, serta menjauhkan setiap jiwa dari segala penyakit komunal, sehingga manusia yang memiliki karakter muttaqīn ini menjadi dambaan seluruh manusia di muka bumi ini untuk menjadi pemimpin (QS. Al-Furqān: 74). Berangkat dari berbagai pertanyaan tersebut, penulis mencoba untuk memaparkan hakikat “Takwa Persepektif Al-Qur`an” ke hadapan sidang pembaca. B.  Definisi Takwâ Secara etimologi, term takwâ terulang dalam al-Qur`an sebanyak 259 kali penyebutan, pada 63 surat dan 240 ayat.[3]Dengan segala bentuk derivasinya, kata ini mengandung makna yang cukup beragam, di antaranya: memelihara, menghindar, menjauhi, menutupi dan menyembunyikan.[4]Namun demikian, beragam arti tersebut masih tetap mengacu pada satu makna, yaitu antisipasi diri tehadap dunia luar. Al-Rāghib al-Aṣfahānī menjelaskan bahwa kalimat takwâ mengandung arti memelihara diri dari hal-hal yang akan membawa kepada kemudaratan.[5] فَوَقَاهُمُ اللَّهُ شَرَّ ذَلِكَ الْيَوْمِ وَلَقَّاهُمْ نَضْرَةً وَسُرُورًا “Maka Tuhan memelihara mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka kejernihan (wajah) dan kegembiraan hati.” (QS. Al-Insān: 11) Lebih lanjut Ibn Fāris menjelaskan bahwa kata takwâ (التقوى) diambil dari kata (وقى) waw, qaf dan ya, yaitu kata yang menunjukkan arti menghalangi sesuatu dengan menggunakan sebuah media lain yang dapat melindunginya.[6]Dalam arti yang lebih luas, takwâ adalah memelihara diri dari ancaman siksaan Allah dengan mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Dapat dikatakan juga bahwa takwâ adalah keinsyafan mengikuti dengan kepatuhan dan ketaatan melaksanakan perintah-perintah Allah serta menjauhi larangan-larangan-Nya.[7] Menurut Imam al-Qusyairī bahwa takwâ merupakan seluruh kebaikan dan hakikatnya adalah seseorang melindungi dirinya dari hukuman Tuhan dengan ketundukan kepada-Nya. Asal-usul takwâ adalah menjaga diri dari syirik, dosa, kejahatan dan hal-hal yang meragukan (syubhat), kemudian meninggalkan hal-hal utama (yang menyenangkan).[8]Sementara Quraisy Shihab memberikan penegasan bahwa takwâ bukanlah satu tingkatan dari ketaatan kepada Allah, tetapi ia adalah penamaan bagi setiap orang yang beriman dan mengamalkan amal shaleh. Seseorang yang mencapai puncak ketaatan adalah orang bertakwa, tetapi yang belum mencapai puncaknya pun, bahkan yang belum luput sama sekali dari dosa, juga dinamai orang bertakwa, walaupun tingkat ketakwaannya belum mencapai puncak. Takwâ adalah nama yang mencakup semua amal kebajikan. Siapa yang mengerjakan sebagian darinya ia telah menyandang ketakwaan.[9] C.  Makna Takwâ Menurut Al-Qur`an Untuk mendapatkan pemahaman sempurna tentang hakikat takwâ menurut al-Qur`an, pantas sekiranya penulis menyajikan ayat-ayat yang menyebutkan kata takwâ (التقوى) yang ada dalam al-Qur`an agar bisa memberikan deskripsi secara menyeluruh. Kata takwâ (التقوى) diulang di dalam al-Qur`an sebanyak 15 kali. Adapun rinciannya sebagai berikut: 1.            وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى(البقرة:197) 2.            وَأَنْ تَعْفُوا أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى(البقرة:237) 3.            وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى(المائدة:2) 4.            اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى(المائدة:8) 5.            وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ (الأعراف:26) 6.            لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىمِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ (التوبة:108) 7.            أَفَمَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى تَقْوَىمِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ خَيْرٌ أَمْ مَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى شَفَا جُرُفٍ هَارٍ فَانْهَارَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ (التوبة:109) 8.            لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى (طه:132) 9.            ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ (الحج:32) 10.        لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ (الحج:37) 11.        وَأَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ التَّقْوَىوَكَانُوا أَحَقَّ بِهَا وَأَهْلَهَا (الفتح:26) 12.        أُولَئِكَ الَّذِينَ امْتَحَنَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ لِلتَّقْوَى (الحجرات:3) 13.        وَتَنَاجَوْا بِالْبِرِّ وَالتَّقْوَىوَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ (المجادلة:9) 14.        وَمَا يَذْكُرُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ هُوَ أَهْلُ التَّقْوَى وَأَهْلُ الْمَغْفِرَةِ (المدثر:59) 15.       أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ عَلَى الْهُدَى . أَوْ أَمَرَ بِالتَّقْوَى (العلق:11-12) Dari ayat-ayat di atas yang menggambarkan terma takwâ, kita dapat melihat dengan jelas bagaimana keserasian kandungan makna takwâ dari setiap ayat tersebut yang saling melengkapi, sehingga memberikan gambaran sempurna tentang hakikat takwâ. Pertama, Allah Swt adalah Ahl al-Taqwā, Dia tidak menerima dari hambanya kecuali ketakwaan, dan Rasulullah Saw pun diperintahkan oleh Allah Swt untuk berlaku takwâ. Kemudian takwâ mewujud menjadi Kalimat al-Takwā, bagi pemiliknya pun menjadi hiasan, yaitu Libās al-Taqwā. Takwa pun mampu bersemayam di sebagian anggota badan insan, yaitu hati (Taqwā al-Qulūb), dan ia juga merupakan bekal terbaik bagi seseorang (Khair al-Zād al-Taqwā). Meskipun tempat bersemayam ketakwaan berada di hati, namun darinya tumbuh dan berkembang sulūk yang akan melahirkan akhlak mulia yang mendorong pemiliknya untuk mengagungkan sya’ā`ir Allāh yang bersandar kepada fondasi takwâ. Terakhir dijelaskan bahwa aqībah (balasan terbaik) khusus bagi orang-orang yang bertakwâ di dunia maupun di akhirat[10]. Dari penelusuran mengenai makna takwâ yang ada dalam al-Qur`an, penulis menemukan sedikitnya lima makna berbeda sesuai dengan konteks ayatnya masing-masing, yaitu sebagai berikut: 1.    Takut, sebagaimana firman Allah Swt: وَإِيَّايَ فَاتَّقُونِ(البقرة:41) وَاتَّقُوايَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى اللَّهِ (البقرة:281) 2.    Taat dan ibadah. Firman Allah Swt:

Burhani Sebagai Metode Penyajian Al-Quran

Disusun oleh: H. Ahmad Ridla Syahida, Lc., M.Ag Dosen Prodi Pendidikan Bahasa Arab STAI Al-Ma’arif Ciamis A.    PENDAHULUAN Sebagai kitab suci bagi Umat Islam, Al-Quran secara prinsip, semenjak awal mengajak pembacanya untuk mengoptimalkan fikiran dalam mencerna berbagai gejala alam/tanda-tanda semesta yang bisa dijadilan petunjuk dalam membuktikan adanya satu kekuatan mutlak yang menguasai alam jagad raya ini. Al-Qur’an tidak menuntut untuk menerima begitu saja apa yang disampaikan kepada manusia. Tetapi dituntut untuk memaparkan masalah dan membuktikannya dengan argumentasi-argumentasi kongkrit, bahkan menguraikan pandangan-pandangan penentangnya seraya membuktikan kekeliruannya. Disana ada masalah-masalah keagamaan yang tidak dapat diyakini kecuali melalui pembuktian logika, dan ada juga ajaran-ajaran agama yang sukar dipahami dengan akal namun tidak bertentangan dengan akal. Penggunaan akal tanpa diiringi dengan keimanan pada agama dan kepercayaan pada keterbatasan akal akan membuat manusia mempertuhankan akal dan terjerumus dalam jurang kesalahan. Secara fungsi memang akal dapat berargumentasi tentang ada dan tiadanya Tuhan, namun akal mempunyai keterbatasan dalam membuktikannya secara empiris. Agar dapat mengalokasikan perannya dengan optimal, akal atau rasio harus berlandaskan pada asas yang dapat mengantarkannya menuju ke al-fahm (pemahaman). Asas tersebut, secara umum, dikembalikan kepada faktor karakteristik wahyu atau kepada karakteristik akal. Ketimpangan yang terjadi pada asas apa pun dari asas ini akan memberikan efek kepada sisi ketimpangan dalam segi pemahaman. Dan selanjutnya, secara otomatis akan mengakibatkan ketimpangan dalam memahami maksud-maksud ilahi (al-Qur’an). Jika kita telusuri, banyak sekali ayat-ayat Al-Quran yang mana secara eksplisit mengajak pembacanya untuk berdialog secara nalar tentang berbagai aspek dalam membuktikan sebuah kebenaran; salah satunya QS: Al-Anbiya:21-25, ayat yang berbicara tentang pembuktian akan keesaan Allah dan penolakan keras akan adanya sekutu yang menemani dan menyerupainya, ayat yang dibangun dengan dasar logika yang menghasilkan konklusi bahwa keesaan Allah merupakan sebuah keniscayaan/kemutlakan yang tidak bisa dibantah dan di perdebatkan. Nalar burhaniinilah yang digunakan Al-Quran dalam membangun kerangka berfikir agar meluruskan akidah dan keyakinan yang sudah lama bengkok dan sulit untuk di luruskan. Dalam hal ini Al-Quran berusaha menghadirkan sebuah dialog secara nalar yang bisa digunakan sebagai media yang sangat jitu dalam menaklukan para pembangkang yang dinilai sangat radikal dalam berargumen. Sisi ke i’jazan Burhan Al-Quran datang dengan tujuan tarbiyatu al insan (pendidikan manusia), juga ia tidak hanya menyeru kepada nalar logis saja, akan tetapi melebihi dimensi tersebut yaitu menerobos ke wilayah terdalam yaitu hawas (indra), psikologis dan perasaan (wijdan), agar secara intusi mampu merasakan bagaimana sentuhan kalam ilahi yang mengajak untuk menyaksikan dengan mata kepala dan mata batin akan hadirnya ayat-ayat kauniah(tanda-tanda yang ada dialam jagad raya) ini, dalam menunjukan kebenaran terhadap kewahdaniyyahan Allah Swt[1]. Oleh karena itu dalam makalah ini penulis berusaha -walaupun hanya berupa pembahasan sederhana- untuk menguraikan secara singkat tentang bagaimana penggunaan metode nalar burhani sebagai metode penyajian dalam Al-Quran. Penulis merasa makalah ini jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu penulis berharap kepada sidang pembaca untuk memberikan kritik konstuktif demi kesempurnaan materi makalah ini untuk perbaikan dimasa yang akan datang.   B.     Definisi Burhani Al-Burhani (demonstratif rasional), secara sederhana, bisa diartikan sebagai suatu aktifitas berfikir untuk menetapkan kebenaran proposisi (qadliyah) melalui pendektan deduktif (al-istintaj) dengan mengaitkan proposisi yang satu dengan proposisi yang lain yang telah terbukti kebenarannya secara aksiomatik (badhihi)[2]. Dalam khazanah kosa kata bahasa arab, secara etimologi kata al-burhanjuga mengandung arti argumen yang tegas dan jelas. Burhan juga mengandung arti argumentasi yang jelas dan terpilah untuk memperoleh kebenaran dan pengetahuan melalui proses berfikir. Burhani sangat menekankan proses dan peranan analisis rarasional (al-Qiyas,al-Jami’) untuk memperoleh pengetahuan sekaligus sebagai suatu kebenaran. Kemudian kata ini disadur sebagai salah satu terminologi yang dipakai dalam ilmu mantik untuk menunjukan arti proses penalaran yang menetapkan benar tidaknya suatu preposisi melalui cara deduksi, yaitu melalui cara pengaitan antara preposisi yang kebenarannya bersifat postulatif. Dalam hal ini, burhan adalah satu jenis dari logika (qiyas). Kalau logika itu bersifat umum, maka burhan bersifat khusus, bagian dari logika itu sendiri, yaitu suatu rasionalitas yang mengantarkan kepada ilmu yakin. Sebagai tema epistemologis, al-burhan disini adalah sebutan bagi sistem epistemik dalam tradisi pemikiran arab islam yang dicirikan oleh adanya metode pemikiran tertentu dan perspektif realitas tertentu pula. Sistem epistemik burhani bertumpu sepenuhnya pada seperangkat kemampuan intelektual manusia, baik berupa indra, pengalaman, maupun rasio bagi upaya pemerolehan pegetahuan tentang semesta dengan mendasarkannya pada keterkaitan antara sebab dan akibat (kausalitas) bahkan juga bagi solidasi perspektif realitas yang sistematis, valid dan postulatif[3]. Pada realitasnya Al-Quran juga merupakan burhan (bukti nyata) yang paling konkrit dalam membuktikan dan menjawab berbagai  syubhat yang muncul dalam berbagai aspek kehidupan; permasalahan akidah, ibadah dan akhlak yang menjadi tema sentral dalam Al-Quran. Allah Swt berfirman: يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَكُمْ بُرْهَانٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكُمْ نُورًا مُبِينًا (النساء:174) “Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Tuhanmu. (Muhammad dengan mukjizatnya) dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al Quran).(QS An-Nisa:174)” Selepas ayat ini Ibn Katsir mengomentari bahwa yang dimaksud dengan burhanyaitu: الدليل القاطع للعُذْر، والحجة المزيلة للشبهة[4] “Dalil yang kuat, dan argumentasi yang dapat menghilangkan keraguan” Burhan juga bisa berarti: المانع من الوقوع في الزلل “Sebuah penghalang yang dapat mencegah dari terperosoknya kedalam dosa/kesalahan” Sebagaimana perjuangan Nabi Yusuf dalam melawan godaan nafsu yang mendatanginya sehingga ia mendapatkan burhan dari Tuhan-Nya, Al-Quran merekam dalam surat Yusuf yang berbunyi: وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلَا أَنْ رَأَى بُرْهَانَ رَبِّهِ كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ (يوسف:24) Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusufpun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih. (QS Yusuf:24) Kata al-burhan pun dalam Al-Quran diulang tidak kurang dari 8 kali[5]yang secara makna mengandung arti berupa argumen yang kuat dalam menunjukan kebenaran seruan/ajakan (dakwah), Allah Swt berfirman: قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ (البقرة:111) Katakanlah: “Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar.”(QS Al-Baqarah:111) Al-Quran pun di beberapa tempat berusaha meminta burhan (bukti nyata) untuk membuktikan sebuah kebenaran, hal ini merupakan sebuah tuntutan kepada manusia untuk menggunakan nalarnya  dalam menimbang ide yang masuk ke dalam benaknya, tidak hanya menerima secara mentah tanpa adanya penilaian dan pertimbangan mendalam namun manusia harus mengeksplolarsi cakrawala pemikiran yang

Psikologi Islam (Pengertian, Sejarah dan Urgensinya)

Disusun Oleh: H. W. Anwar Sadat, S.Pd.I., M.Pd.I. Dosen Program Studi Manajemen Pendidikan Islam  STAI Al-Ma’arif Ciamis BAB I PENDAHULUAN Prilaku seseorang yang beragam baik di masyarakat atau di lembaga-lembaga tertentu mempengaruhi prilaku orang-orang di sekitarnya. Ada yang negatif dan ada yang positif. Pengaruh positif yang sangat perlu dikembangkan adalah dalam bidang akademik yang terus mengkaji dan meneliti gejala-gejala yang terjadi dan mempengaruhi prilaku-prilaku tersebut. Kenakalan remaja, perjinahan, perampokan, narkoba, pembunuhan dan lain-lain merupakan bentuk prilaku negatif manusia yang sering terjadi di masyarakat disepanjang masa. Seperti yang ditulis sebuah berita online PKBI (perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia) pada tanggal 17 April  2018  yang menulis hasil sebuah penelitian yang dilakukan oleh PSS PKBI DIY pada tahun 2004 tentang prilaku sexual para remaja  yang menunjukkan bahwa 12,1% remaja SMA Yogyakarta pernah melakukan hubungan seksual (www.pkbi-diy.info/prilaku-sexualremaja, 17 April 2018) Djamaludin Ancok (1994) mengutip kutipan Yayah Khisbiyah (1994) yang mengutip beberapa penelitian tentang kasus hamil di luar nikah di Indonesia, seperti penelitian yang dilakukan Warouw yang meneliti 663 sampel remaja usia 14-19 tahun di Manado, yang menyimpulkan bahwa ada 71,3 % remaja di sana yang hamil di luar nikah. Penelitian lain tahun 1989 yang dilakukan oleh Widyantoro  di Klinik WKBT Jakarta dan Bali yang menyimpulkan bahwa terdapat terdapat 405 kasus kehamilan yang tidak direncanakan (unwanted pregnancy),  dan  95 % dari pelakuknya adalah remaja usia 15-25 tahun. Kejadian lain yang sedang marak terjadi juga saat ini adalah perampokan yang disertai pemerkosaan bahkan sampai pembunuhan oleh sopir taxi online. Sasaran utamanya adalah wanita yang pergi sendirian. Mereka berprilaku baik dan sopan tapi ternyata mempunyai jiwa yang rusak dan serakah, sehingga melakukan hal-hal yang negatif. Pengaruh negatif dari kesemua prilaku manusia tersebut adalah merusak keserasian generasi berikutnya dan juga dari prilaku pembunuhan menimbulkan ketakutan dan kecemasan di masyarakat. Sementara pengaruh positifnya adalah merangsang para pemikir dan peneliti tentang prilaku manusia untuk mencari dan mencari penyebab, akibat dan cara penanganannya. Para peneliti khususnya di bidang psikologi mencoba mencari penyebab prilaku tersebut lalu membuat solusi yang tepat berdasarkan ilmu yang mereka miliki. Teori-teori yang mereka gunakan kebanyakan mengambil dari pemikir-pemikir barat yang beraliran sekuler atau memisahkan agama dari ilmu pengetahuan. Contoh kasus dari penggunaan teori barat yang sekuler adalah ketika puasa dijadikan sebagai terapi bagi prilaku negative dan yang terganggu jiwanya, sementara arti dari puasa itu sendiri tidak sesuai dengan ajaran islam, seperti yang diungkapkan Jamaludin Ancok yang mengutip pendapat Cott yang meyakini bahwa puasa bisa menyembuhkan penyakit jiwa, tetapi pengertian puasa memurut Alan Cott boleh minum air. Tentu hal ini bertentangan dengan ajaran agama islam yang mendefinisikan puasa sebagai ibadah menahan dari segala apa yang membatalkan puasa termasuk di dalamnya minum ( Djamaludin Ancok, 1994:57-58). Para ahli Psikologi barat berusaha untuk memperbaiki prilaku-prilaku negative di masyarakat dengan bahan kajian akal yang berpedoman pada pilsafat sebagai the mother of science, bukan pada kebenaran hakiki yang berasal dari Ilahi. Kasus kejahatan seksual atau hamil di luar nikah tentu sudah sangat bisa diantisipasi dalam islam dengan berpedoman pada hadits Rasulullah yang sudah dikumandangkan sejak 3 abad yang lalu. Perbuatan zina atau hubungan seksual di luar nikah dalam islam bisa dihentiikan atau diminimalisir  dengan nikah, dan apabila belum mampu untuk melaksanaknn nikah maka dengan melakukan puasa. Rasulullah saw. menegaskan dalam haditsnya: عَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ لَنَا رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( يَا مَعْشَرَ اَلشَّبَابِ ! مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اَلْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ , فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ , وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ , وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ ; فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ       Artinya: Abdullah Ibnu Mas’ud Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi    wa Sallam bersabda pada kami: “Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia kawin, karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaknya berpuasa, sebab ia dapat mengendalikanmu.” (Muttafaq Alaihi. ) (Bulugur Maram min adillatil Ahkam, versi 2.0) Islam juga mengatur dengan tegas hukuman bagi pelaku zina baik laki-lakinya maupun perempuannya. Allah sudah menegaskan hal tersebut dalam al-quran surat an-nuur ayat 2: Artinya : Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman (Al-quran digital, versi 2.1)  Bagi pelaku kejahatan lainpun islam sudah mengatur hukumuan yang tegas sehingga apabila ini dijalankan maka orang yang akan melakukannya akan berfikir beribu-ribu kali. Dalam hukum pembunuhan dan penganiyaan misalnya dikenal dalam islam dengan hukum qishas atau mengabil pembalasan yang sama, seperti yang Allah tgaskan dalam al-Quran surat al-Baqarah ayat 178:        Artinya : Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema’afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema’afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma’af) membayar (diat) kepada yang memberi ma’af dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.    BAB II PSIKOLOGI ISLAM I. PENGERTIAN PSIKOLOGI ISLAM Secara etimologi, kata psikologi (psychology) yang secara literal berarti “studi tentang jiwa” (study of the soul) berasal dari bahasa Yunani Kuno “ψυχή” atau psychē atau psukhēyang berati nafas (breath), roh (spirit), jiwa (soul), pikiran (mind) atau mental (mental), dan λογίαatau logia yang berarti “studi tentang. Versi lain mengatakan bahwa kata psikologi berasal dari bahasa Prancis “psychologie” atau bahasa Latin “psychologia”yang bermakna studi tentang jiwa. Psikologi secara umum diartikan sebagai ilmu jiwa atau ilmu tentang jiwa. Namun dalam pemaknaan psikologi secara terminologis terdapat perbedaan orientasi dan latar belakang masing-masing pakar. Karena itu tak heran bila banyak pakar yang memberikan definisi psikologi dengan berbagai sudut pandang yang luas. (Gleitman, Groos, dan Reisberg, 2011:1) mendefinisikan psikologi sebagai ilmu pengetahuan yang berusaha memahami perilaku manusia, alasan dan cara mereka melakukan sesuatu, dan juga memahami bagaimana makhluk tersebut berpikir dan berperasaan. Hal-hal yang tampak sedarhana pun berdasarkan pengertian ini menjadi objek psikologi, seperti bagaimana seseorang

EPISTEMOLOGI KOMUNIKASI VISI TARBIYYAH NUBUWWAH

(Elaborasi Konsep Qaul Menurut Jejak Tarbiyah Nubuwwah dalam Al-Qur’an) Oleh : Mugni Muhit, S.Ag., M.Ag.   I. Pengantar Pada tingkat umum, semua orang bisa serta biasa berkomunikasi untuk mengutarakan maksud, menyampaikan gagasan dan pendapat, atau menanggapi rangsangan dari lingkungannya yang rumit. Hal ini terjadi karena ingin adanya “ketersambungan” dengan “yang lain” yakni yang di luar dirinya. Berkomunikasi inilah yang menyambungkan seseorang dengan sesuatu di luar dirinya itu. Ini dilakukan untuk tujuan yang tak terbatas, bisa untuk mencari reaksi, respons, interaksi dan kepentingan lainnya, dan dapat juga untuk memberi informasi, mempengaruhi, mengubah dan bahkan untuk mengendalikan. Para komunikator ulung, orator yang hebat, narator yang lihai atau tokoh yang dikenal luas dunia, semuanya melakukan pembicaraan untuk maksud dan tujuan-tujuan tersebut. Mereka mengubah dunia dengan komunikasi aktif. Di pasar, di semak, di ladang, di kota, di perkampungan dan di dalam ruang-ruang, hingga di istana, dalam horizon semesta ini, semua orang berkomunikasi (komunikasi interpersonal) dengan kata-kata dan bahasanya, baik masa lalu, saat ini, atau bahkan nanti sekalipun. Dan nyaris seluruh penghuni bumi inipun berkomunikasi untuk kebutuhan dan kepentingannnya, dengan intens dan terus-menerus. Singkat kata, banyak hal didapat lantaran kegiatan bicara. Fakta bahwa manusia bicara dapat diamati dan menjadi pelajaran.[1]Secara fenomenologi dapat dilihat, bahwa setiap orang dalam pergaulannya tidak bisa berdiam diri dan membisu. Interaksi dan pergaulan hidup menuntut orang untuk bicara sebagai kebutuhan yang tak terhindarkan.[2] Di setiap waktu, dan di semua tempat, berkomunikasi selalu menjadi kerja, amal atau aktivitas umum. Dan aktivitas berkomunikasi tersaji di kawasan pergaulan yang terbuka, dalam pelataran mondial di semesta kehidupan, menyeruak hingga ke kedalaman kehidupan di pelbagai dimensi dan sisi-sisinya yang luas. Apakah dalam kancah pergaulan praktis, teoretis, imajinatif ataukah kontemplatif, semuanya menggunakan pembicaraan sebagai alatnya. Yang jelas, fakta ini menyingkapkan kesadaran bahwa berkomunikasi tidak saja dengan sarana bahasa, angka-angka ataupun logika, tetapi juga permenungan yang kedap suara, nihil angka-angka dan estetika. Lebih jauh dari titik ini, perasaan, imajinasi dan intuisi dapat berkomunikasi dan menjelajahi dimensi immaterial, merambah alam-alam yang metafisikal, dan warna-warni ontologisberkomunikasi menjadi potret eksistensial manusia itu sendiri.[3] Di setiap sudut ruang dan waktu, dengan mudah orang dapat berkomunikasi. Ia bisa berkomunikasi dengan bahasanya. Ada yang bentuknya lisan, tulisan, isyarat dan bahkan permenungan. Tiga yang disebut pertama merupakan jenis bicara lahir,dan yang terakhir adalah jenis bicara batin. Apapun jenisnya, berkomunikasi adalah realitas. Kenapa terjadi? Jawaban dipercepatnya karena berkomunikasi menjadi kebutuhan eksistensial. Berkomunikasi, nyata menjadi hajat yang tidak dapat dihindari. Di saat kebersamaan hingga tatkala permenungan saat sendirian yang melintasi batasan pengertian umum. Terhadap realitas ini, ternyata tidak bisa melewatkannya tanpa kritika. Jadi, pencermatan dan analisa yang memadai terhadap berkomunikasi sebagai subjectmatter dapat memberikan khazanah ilmu pengetahuan yang melimpah beserta utilitasdan pragmatismenya yang positif. II. Proposisi Berkomunikasi adalah sebuah fitrah dan kebebasan. Tetapi, berkomunikasi ada kaidah normatifnya. Karena tanpa kaidah, berkomunikasi tidak akan mempunyai perspektif, ia akan absurd. Untuk membangun perspektif dan menyusun struktur definitif konsep berkomunikasi, maka bicara perlu memenuhi standar dan dibangun oleh rukunnya yang pasti sehingga berfaidah. Konsep “berkomunikasi” dibangun oleh tiga rukun yang harus dipenuhi. Orang yang berkomunikasi, orang yang diajak bicara, dan isi atau materi pembicaraan yang disampaikan, merupakan rukun berkomunikasi pada tingkat umum. Bilamana rukun ini terpenuhi, berkomunikasi dapat dilaksanakan dan memenuhi standar ketentuan (qaidah). Selanjutnya bergandengan dengan qaidah itu, ada faidah. Faidah merupakan kriteria khusus bagi sebuah komunikasi atau pembicaraan. Pembicara, orang yang diajak bicara dan isi atau materi pembicaraan menjadi tidak semata-mata umum jika faktor faidah ada.[4] Proposisi ini muncul sehubungan memang ada premis logik yang konsekuensial dari rukun berkomunikasi perihal: “siapa orang yang berkomunikasinya, siapa orang yang diajak bicaranya, dan materi pembicaraannya apa? Ini merupakan premis derivatif dari batasan tentang rukun berkomunikasi. Dan menurut disiplin paedagogi serta edukasi, entitas  faidah,dalam pengertian kebermaknaan, menjadi referensi dan sangat determinan. Di satu sisi, “berkomunikasi” equals  dengan “hadirnya makna”. Automacally, makna-makna disampaikan tiada lain hanyalah untuk perubahan, pencerahan dan pencerdasan. Isinya adalah nilai (values), yaitu: benar-salah(teologi, logika dan ilmu pengetahuan/science), baik-buruk (etika), dan indah-jelek (estetika).[5] Berkomunikasi yang berfaidah sejatinya merupakan susunan pembicaraan bermakna yang lapangannya luas dan all comprehensive. Pembicaraan disebut bermakna kerena dapat dimengerti, memiliki guna serta manfaat yang tentu, dan nyata-nyata membangun. Tiga hal demikian, itulah prasayaratnya. Dari itu, maka pembicaraan bermakna diketahui setelah terpenuhi prasayaratnya. Dengan terpenuhinya prasayarat demikian akan menentukan mutu  sekaligus menunjukkan intensity pembicaraan dimaksud. Dan pembicaraan disebut all comprehensive karena mengandung padat nilai, yaitu nilai-nilai teologi, logika, ilmu pengetahuan, etika dan estetika. Jadi, berkomunikasi memiliki jangkauan dan spektrum yang serba mencakup disertai karakter universum yang kental tetapi distinct (khas). Mengapa demikian? Karena berkomunikasi adalah amal universal. Meski itu, aktivitas ini hanya bisa dilakukan oleh manusia, dimana kemampuan ini bagi manusia sendiri sangat unik dan khas. Kaum manatiqah bahkan mendefinisikan manusia sebagai “makhluk yang berkomunikasi” (hayawaanun naathiqun), suatu definisi yang menyuguhkan unsur aradh khas, satu rumusan definisi bijaksana yang populer dan realistis-filosofis. Isyarat falsafiahnya ialah bahwa berkomunikasi menjadi penunjuk kemanusiaan dan beroperasi demi kemanusian ini, baik sebagai penunjuk jati diri, kompetensi, harapan, tata-hubungan relationship, kelangsungan hidup dan kemajuan zamannya. Mengenai all comprehensive berkomunikasi, hal ini bisa dikerucutkan. Tatkala seseorang berkomunikasi, sifat, jangkauan, bobot dan intensity  pembicaraan orang itu, akan beragam. Akan ditemukan karenanya diferensiasi, kelas, heterogenitas, dan kadar impact pembicaraan dari tiap orang secara berbeda. Maka berkomunikasi sangat menarik untuk diamati, ditakar, dikonseptualisasi dan diukur oleh, dari dan untuk semua. Manusia yang berkomunikasi, sejatinya berkomunikasi yang penuh makna dan arti, yaitu berkomunikasi yang penuh faidah. Dalam konteks ini, bicara hadir dalam horizon yang spesial, didisain untuk sepenuhnya menjadi faidah.Mengapa? Boleh dikatakan, bicara menjadi ciri dasariah (transendental) dan potensi asali yang dapat mempertegas eksistensi kemanusiaan melalui struktur dan bangunan berkomunikasi yang disalurkan ke dalam ruangan kehidupan semesta, yakni ekonomi, politik, sosial, estetika, logika dan budaya yang pada gilirannya bisa mengubah serta mengendalikannya dalam format edukasi dan paedagogi. Inilah core dari asumsi epistemologi berkomunikasi. Dan core  ini akan menjadi epistemologi alternatif, korektif dan mandiri jika diturunkan dari pijakan yang memiliki otoritas kebenaran. Diyakini, otoritas kebenaran yang otoritatif dan paling tinggi adalah premis-premis profetik tentang berkomunikasi yang diajarkan Kitab Suci Al-Qur’an yang aktual oleh khidmah tarbiyyah para Nabi Allah Rabb al-’alamin. Pembicaraan yang sepenuhnya faidah adalah pembicaraan Al-Qur’an, wahyu

Pentingnya Penanaman Pendidikan Akhlak

Salah satu dampak negatif globalisasi adalah terjadinya degradasi moral dalam berbagai sendi kehidupan masyarakat. sebagai contoh, dengan adanya perubahan konsep dalam ruang dan waktu, menghantarkan produk telekomunikasi yang serba canggih dan selalu up date, dari yang awalnya sebatas alat untuk berbicara jarak jauh sampai mengirim pesan singkat menjadi full dengan berbagai fitur (Video dan TV dalam genggaman, silaturahim langsung yang semakin berkurang, berbagai informasi dari berbagai penjuru dunia dan multi peristiwa, sampai pornografi, pornoaksi yang tidak hanya jadi tontonan tapi sering dicoba dilaksanakan/ ditiru, kekerasan dalam berbagai ranah, dan lain-lain), begitu juga kesopanan yang semakin menurun, ruh mendidik yang semakin berkurang, hedonisme, konsumerisme, pergaulan bebas, narkoba, dan banyak lagi yang lainnya.Kita tidak menafikan, salah satu dampak positif dari globalisasi adalah memudahkan masyarakat termasuk para pendidik dalam meng-up date informasi yang berhubungan dengan kebutuhannya sebagai pendidik atau anggota masyarakat yang baik dan orang professional dalam bidangnya. Tapi sayangnya dampak positif ini belum bisa mengimbangi bahkan mengurangi bahaya dari globalisasi. Maka kita sebagai kaum muslimin, mau tidak mau harus tetap berjuang dan berupaya sekuat tenaga untuk menanamkan pendidikan akhlak sedini mungkin dimulai dari diri sendiri, saat ini, dan dari hal-hal yang terkecil, untuk menjaga agar tidak terjerumus pada hal-hal yang negatif.ada tiga popok materi pendidikan akahlak menurut Ibn Miskawaih, yaitu:1). Hal-hal yang wajib bagi kebutuhan manusia2). Hal-hal yang wajib bagi jiwa, dan3). Hal-hal yang wajib bagi hubungan dengan sesama manusia.Ketiga pokok materi tersebut menurut Miskawaih dapat diperoleh dari ilmu-ilmu yang secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi dua. Pertama,  ilmu-ilmu yang berkaitan dengan pemikiran (al-ulum al-fikriyah), dan Kedua ilmu-ilmu yang berkaitan dengan indera (al-ulum al-hissiyat). Adapun conto materinya seperti disebutkan di bawah ini: Yang wajib bagi kehidupan manusia: Shalat, puasa, dan sa’i: yang wajib dipelajari bagi keperluan jiwa: akidah yang benar dan motivasi senang terhadap ilmu:Keperluan manusia terhadap manusia: mu’amalat, pertanian, perkawinan, dan lain sebagainya

Membaca Prospek Ekonomi Syari’ah Jawa Barat 2015

Penulis: H. Irfah Soleh, S.Th.I., MBA. (Dosen STAI Al-Ma’arif Ciamis) Allah swt berfirman dalam QS Al-Baqarah 275: ¨@ymr&ur… ª!$#yìø‹t7ø9$#tP§ymur(#4qt/Ìh9$#… Artinya: …. Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba .. Dan di dalam ayat 276:    ß,ysôJtƒª!$#(#4qt/Ìh9$#‘Î/öãƒurÏM»s%y‰¢Á9$#…. Artinya: Allah akan memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah… Dari dua ayat di atas bisa kita ambil ibrah bahwa ada 3 sektor yang harus dibangun dalam rangka mengembangkan ekonomi syariah yaitu sektor riil, sektor keuangan dan sektor zakat infaq sedekah wakaf (Ziswaf). Direktur CIBEST IPB, Irfan Syauqi Beik, menyatakan bahwa agar perekonomian syari’ah semakin kuat dan berkembang jangan sampai ada ketimpangan dalam membangun ketiga sektor tersebut. Kita mulai dari sektor keuangan syari’ah sebagai lokomotif lajunya ekonomi syari’ah di indonesia, Rukmana dalam talkshow ekonomi syari’ah memaparkan potensi dana yang bisa dimanfaatkan oleh industri keuangan syari’ah. Beliau mengatakan bahwa dari total populasi di tingkat produktif 126 juta jiwa adalah umat muslim dan salah satu cita-cita umat islam adalah naik haji. Dana haji bisa menjadi potensi yang sangat besar untuk dikelola dan dikembangkan. Dari jama’ah haji tunggu di jawa barat ada dana haji yang mengendap sekitar 9 miliar lebih belum ditambah jama’ah umrah, seandainya dana itu disalurkan ke sektor riil tentu multiplier-effect-nya akan sangat bermanfaat buat perekonomian Jawa BaratTerkait dengan sektor riil Jawa Barat banyak sekali potensi yang bisa dikembangkan diantaranya yang terkenal adalah busana muslim dan kulinernya. Pemerintah provinsi sangat mendukung akan perkembangan lifestyle syariah dan berkeinginan menjadi provinsi halal pertama di indonesia. Untuk mendukung program tersebut, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyerahkan sertifikat halal kepada 1.170 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM). Harapannya agar meningkatkan daya saing dan mutu produk IKM jawa barat.Sedangkan potensi ZISWAF Direktur Program Baznas, Teten Kustiawan, mengatakan hingga akhir 2011, Baznas menargetkan mampu mengumpulkan zakat hingga Rp 2,17 triliun atau sekitar satu persen dari total seluruh potensi zakat. Riset Baznas bersama Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB menghasilkan daerah dengan potensi zakat terbesar di Indonesia adalah Jawa Barat dengan angka dikisaran 17, 67 Triliun. (Dakwatuna.com).Intinya masih banyak potensi yang bisa dikembangkan di Jawa Barat baik Sektor riil, sektor keuangan, dan sektor ZISWAF. Memajukan ketiga sektor tersebut memerlukan sinergi pemerintah, masyarakat, akademisi, pengusaha dan semua elemen yang concern terhadap perkembangan dan kemajuan ekonomi syari’ah. Dakwah ekonomi syari’ah harus terus dikumandangkan agar kita punya kesempatan untuk membuktikan bahwa ekonomi syari’ah adalah solusi untuk perekonomian Jawa Barat, Indonesia dan seluruh dunia.semoga. Ket: Tulisan ini pertama kali diterbitkan di buletin Nafidah DKM At-Tanzil STAI Al-Ma’arif Ciamis Edisi perdana, 08 Fobi’ul Akhir 1436 H./ 29 Januari 2015 M

Indonesia Ikut Bangun Masa Depan Pendidikan Dunia

NEW YORK – Lebih dari 20 pemimpin dunia termasuk lima mantan presiden dan perdana menteri serta tiga peraih Nobel, bergabung ke dalam Komisi Internasional Pendanaan Kesempatan Pendidikan Global (Komisi) untuk mengatasi permasalahan kurangnya pendanaan terhadap pendidikan di seluruh dunia. Komisi ini, yang didukung oleh Pemerintah Norwegia dan PM Erna Solberg, akan mengkaji masa depan pendidikan mengingat saat ini terdapat 124 juta anak putus sekolah di seluruh dunia. Pembentukan Komisi ini datang pada saat yang tepat di saat jumlah anak putus sekolah tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu. Faktor lainnya adalah meningkatnya konflik sosial sehingga memaksa banyak anak untuk menjadi pengungsi tanpa adanya kejelasan masa depan bagi pendidikan mereka. Komisi ini akan mengeksplorasi cara pendidikan untuk membantu wujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera, serta keamanan dan ketahanan global yang lebih baik untuk 15 hingga 20 tahun ke depan. Selain PM Norwegia, Komisi ini juga diprakarsai oleh Presiden Chile Michelle Bachelet, Presiden Indonesia Joko Widodo, Presiden Malawi Peter Mutharika, dan Direktur Jenderal UNESCO Irina Bokova. Utusan Khusus PBB untuk Pendidikan Global, Gordon Brown, didapuk sebagai Ketua Komisi. PM Solberg, menyampaikan, pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk memerangi kemiskinan. Dia meyakini, mendidik seorang anak perempuan adalah sebuah investasi paling efektif untuk mewujudkan pembangunan. “Kalau Anda mendidik seorang anak perempuan, Anda mendidik seluruh bangsa. Saya yakin Komisi ini akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam memobilisasi sumber daya yang dibutuhkan untuk menjadikan pendidikan sebagai elemen utama di dalam pembangunan pada 2030 dan seterusnya,” tutur Solberg. Berikut adalah jajaran tokoh yang terlibat di dalam Komisi ini: 1. Anant Agarwal, CEO EdX 2. Jose Manuel Barroso, Mantan Presiden Portugal, Komisi Eropa 3. Felipe Calderon, Mantan Presiden Meksiko 4. Kristin Clemet, Managing Director Civita 5. Aliko Dangote, CEO Dangote Group 6. Julia Gillard, Pimpinan Kemitraan Global untuk Pendidikan dan Mantan PM Australia 7. Baela Raza Jamil, Direktur Program untuk Idara-e-Taleem-o-Aagahi 8. Lee Ju-ho, Mantan Menteri Pendidikan Korea Selatan 9. Jim Kim, Presiden Grup Bank Dunia 10. Anthony Lake, Direktur Eksekutif UNICEF 11. Jack Ma, Pendiri dan Pimpinan Eksekutif Alibaba Group 12. Graca Machel, Pendiri Graca Machel Trust 13. Strive Masiyiwa, CEO Econet Wireless 14. Teopista Birungi Mayanja, Pendiri Persatuan Guru Nasional Uganda 15. Ngozi Okonjo-Iweala, Mantan Menteri Keuangan Nigeria 16. Kailash Satyarthi, Pendiri Bachpan Bachao Andolan 17. Amartya Sen, Dosen Harvard University 18. Theo Sowa, CEO Badan Dana Pembangunan Wanita Afrika 19. Lawrence Summers, Presiden Emeritus, Harvard University; Menteri Keuangan ke-71 pada Masa Kepemimpinan Presiden Bill Clinton dan Direktur Dewan Perekonomian Nasional pada Masa Kepemimpinan Presiden Obama 20. Helle Thorning-Schmidt, Mantan PM Denmark Menteri Kerjasama Internasional dan Pembangunan untuk Uni Emirat Arab, Sheikha Lubna Al Qasimi, akan menghadiri sesi peresmian Komisi ini. Penasihat Khusus Sekretaris Jenderal PBB, Jeffrey Sachs, akan ambil bagian pada sesi pertemuan ketiga. Malala Yousafzai didapuk sebagai salah satu panelis remaja Komisi ini. Komisi akan menggelar pertemuan pada 29 September pada Sidang Umum PBB untuk memulai analisis perekonomian agar dapat menginspirasi dan mengajak para pemimpin dunia untuk terlibat di dalam prakarsa ini. Pada September 2016, Komisi ini akan melaporkan seluruh hasil kerja kepada jajaran Pemrakarsa dan Sekjen PBB Ban Ki-moon, yang sepakat untuk menerima laporan tersebut dan menindaklanjuti segala rekomendasi yang termaktub di dalam laporan tersebut. (rfa) http://news.okezone.com

Scroll to Top